Senin, 08 Agustus 2011

Pengecut vs Kesatria

PENGECUT menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti penakut, munafik. Menurut saya, pengecut adalah orang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatan yang telah ia lakukan.
Akhir-akhir ini banyak bermunculan orang-orang yang pengecut. Meskipun dari dulu juga sudah banyak, tapi yang mengherankan kali ini dilakukan oleh orang-orang yang kuat, gagah perkasa, punya kekuasaan, punya kemampuan, punya ini... punya itu...
Betapa tidak. Lihat saja ada pejabat ini, anggota dewan, mantan petinggi p****, istrinya si anu, dan lain-lain yang berdalih berobat ke luar negeri untuk menghindari tuntutan hukum. Bahkan menurut pantauan ICW, sudah ada 45 koruptor yang kabur ke luar negeri selama 10 tahun terakhir (http://nasional.kompas.com/read/2011/06/11/09414556/45.Koruptor.Kabur.ke.Luar.Negeri)
Mereka semua -kalau memang benar seperti yang sering diberitakan di mass media- adalah pengecut-pengecut yang sangat memalukan. Lha wong dulu mereka secara sadar dan senang hati memakan harta yang bukan haknya kok sekarang malah kabur terbirit-birit. Dari sekian banyak koruptor, badannya seger-seger lho. Bukannya mengaku bersalah dan siap menanggung segala konsekuensinya itu lebih terlihat kesatria...? Tapi hukum tetap harus ditegakkan juga dong. Artinya bukan berarti orang yang sudah mengaku salah terus terbebas dari hukuman.
KESATRIA menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti orang (prajurit, perwira) yg gagah berani; pemberani; 2 kasta kedua dl masyarakat Hindu; kasta bangsawan atau kasta prajurit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar